Cybercrime adalah tidak criminal yang
dilakukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama.
Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi
computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan
melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada
kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya
komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda
dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya
tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
- Ruang
lingkup kejahatan
- Sifat
kejahatan
- Pelaku
kejahatan
- Modus
kejahatan
- Jenis-jenis
kerugian yang ditimbulkan
v Karakteristik cybercrime :
a.
Cyberprivacy
; pengguna teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi,
lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi computer.
b.
Cybertrespass
: pengguna eknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer
suatu organisasi atau individu.
c.
Cybervandalism
: pengguna teknologi computer untuk membuat program yang mengganggu proses
transmisi elektronik, dan menghancurkan data computer.
Jenis-jenis Cybercrime
Berdasarkan
jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi
beberapa jenis sebagai berikut:
1.
Unauthorized
Access
Merupakan
kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu
sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan
dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port
merupakan contoh kejahatan ini.
2.
Illegal
Contents
Merupakan
kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet
tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar
hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
3.
Penyebaran
virus secara sengaja
Penyebaran
virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang
yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian
dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
4.
Data
forgery
Kejahatan
jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting
yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau
lembaga yang memiliki situs berbasis web database.
5.
Cyber
Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet
untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem
jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis
kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran
terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang
terhubung dengan internet.
6.
Cyberstalking
Kejahatan
jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan
memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan
berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada
seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena
kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan
identitas diri yang sebenarnya.
7.
Carding
Carding
merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang
lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
8.
Hacking
dan Cracker
Istilah
hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk
mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan
kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di
internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini
sebenarnya adalah hacker yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal
yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang
sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan
situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target
sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DOS (Denial Of Service).
Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang,
crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
9.
Cybersquatting
and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan
domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada
perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting
adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan
nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
10.
Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang
lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan
perangkat lunak).
11.
Cyber Terorism
Suatu
tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam
pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau
militer.
Berikut
contoh studi kasus cybercrime :
Menurut perusahaan software
antivirus, worm Randex menyebar dengan cara mendobrak sistem komputer yang
tidak terproteksi dengan baik. Randex
menyebar pada jaringan LAN (local area networks), dan mengeksploitasi komputer
bersistem operasi Windows. Menurut perusahaan anti-virus, F-Secure, komputer
yang rentan terhadap serangan worm ini adalah komputer-komputer yang
menggunakan password yang mudah ditebak. Biasanya hacker jahat menggunakan daftar terprogram
untuk melancarkan aksinya.
Begitu menginfeksi, worm akan
merubah konfigurasi Windows sehingga worm ini langsung beraksi begitu Windows
aktif. Worm ini juga menginstal backdoor pada komputer yang disusupinya. Dengan
backdoor ini, pembuat worm berkesempatan mengendalikan komputer dari jarak
jauh, menggunakan perintah-perintah yang dikirim melalui kanal di IRC (internet
relay chat), ungkap penjelasan dari F-Secure.
Kasus nyata cybercrime
penyebaran virus ini terjadi pada jejaring sosial Twitter yang terjadi
pada bulan Juli 2009, Twitter menjadi media infeksi modifikasi New Koobface,
worm yang mampu membajak akun Twitter dan menular melalui postingannya, dan
menjangkiti semua follower. Bukan hanya Twitter, pada Agustus 2009 penjahat
cyber melakukan aksinya dengan mengiklankan video erotis, dan ketika pengguna
mengkliknya, maka otomatis akan mengunduh software antivirus palsu seperti
Trojan-Downloader.Win32.Banload.sco. Koobface juga memberi link ke program
antivirus palsu seperti XP Antivirus dan Antivirus 2009. Program spyware
tersebut juga mengandung kode worm.
Sumber :