Pentingya investasi bagi pertumbuhan ekonomi
Investasi menjadi salah satu kata kunci dalam setiap upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi baru bagi perluasan penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan penanggulangan kemiskinan. Melalui peningkatan kegiatan investasi, baik dalam bentuk akumulasi kapital domestik maupun luar negeri, akan menjadi faktor pengungkit yang sangat dibutuhkan bagi suatu negara dalam menggerakan mesin ekonomi mengawal pertumbuhan yang berkelanjutan.
Peningkatan investasi diharapkan akan berperan sebagai medium transfer teknologi dan manajerial yang pada akhirnya akan berkonstribusi terhadap meningkatnya produksi dan produktivitas, serta daya saing ekonomi suatu bangsa. Secara sederhana, pertumbuhan ekonomi dapat digambarkan sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan ke kondisi yang lebih baik.
Kegiatan investasi telah memberikan kontribusi yang besar dalam mendorong kinerja laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, mendorong timbulnya industri pasokan bahan baku lokal, proses alih teknologi dan manajemen, serta manfaat bagi investor lokal. Manfaat yang paling menonjol adalah berkembangnya kolaborasi yang saling menguntungkan dan terjalin antar investor asing dengan kalangan pebisnis lokal, bisnis dan industri komponen berkembang dengan pesat, termasuk berbagai kegiatan usaha yang berorientasikan ekspor.
Kinerja investasi di Indonesia
Tahun 2012 ini tampaknya merupakan tonggak emas sejarah kinerja investasi Indonesia, meskipun dibayang-bayangi kondisi perekonomian global yang kurang menguntungkan bagi ekspansi peningkatan kegiatan investasi, namun kinerja investasi di Indonesia dalam tahun-tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang sangat menggembirakan.
Data yang dilansir Kantor BKPM (22/10), membuktikan hal tersebut, hal ini terlihat dari kinerja investasi pada triwulan II atau hingga September 2012, yang telah menembus angka Rp 229 triliun atau 81,1% dari target tahun ini, realisasi investasi tersebut meningkat sekitar 27% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini berdampak positip terhadap penambahan pendapatan (produk domestik bruto/PDB)
Kinerja investasi Rp 229,9 triliun tersebut merupakan akumulasi realisasi penanaman modal, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA), pada periode Januari–September 2012, PMDN mencapai Rp 65,7 triliun dan PMA mencapai Rp164,2 triliun.
Salah satu hal yang menggembirakan dalam struktur realisasi investasi di Indonesia tersebut adalah mulai terjadinya pemerataan, tercermin dari porsi investasi di luar Jawa yang terus naik. Pada Januari–September 2012, investasi di luar Jawa mencapai Rp107,0 triliun atau 46,5 persen di antara total investasi. Angka tersebut naik jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu Rp81,1 triliun atau 44,8 persen di antara total realisasi investasi, pemerataan investasi ini sangat penting untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Capaian kinerja investasi tersebut di atas, sesungguhnya menunjukkan indikator mulai berhasilnya berbagai upaya perbaikan iklim investasi yang telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan investasi dan memberikan nilai tambah dan daya saing perekonomian nasional, di sisi lain, kinerja investasi menunjukkan meningkatkan kepercayaan dunia usaha kepada Indonesia, jumlah penduduk yang besar serta meningkatnya jumlah kelas menengah menjadi daya tarik utama bagi kegiatan investasi, disamping terus membaiknya makro ekonomi Indonesia.
Tantangan ke depan
|
Jujur harus diakui bahwa capaian kinerja di bidang investasi sebagaimana yang dijelaskan di atas bukanlah tanpa hambatan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dalam memanfaatkan “golden opportunity” yang kita miliki dan memelihara “angsa bertelur emas”,yang ada, perlu mempersiapkan diri secara dini agar kita tidak tergilas oleh derasnya gelombang globalisasi dan jelang berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean Tahun 2015 mendatang.
Trend ke depan, investasi di Indonesia tak lagi mengacu pada asumsi makro, melainkan pada iklim investasi atau tempat tujuan investasi itu berada, sungguh-sungguh dan kerja keras semua pihak untuk memastikan kesiapan kita dalam menghadapi persaingan global, kasus “pemerasan” dalam pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, maraknya aksi unjuk rasa di DKI akhir-akhir ini pasca penetapan UMP DKI Jakarta, serta berbagai masalah kebijakan di daerah, seperti; pembebasan lahan, pungutan, izin usaha, telah menimbulkan rasa was-was kalangan investor terhadap masa depan investasinya, bahkan berkembang wacana untuk merelokasi kegiatan investasi ke tempat yang lebih menguntungkan.
Maraknya aksi demo buruh melakukan mogok kerja dan penyimpangan kewenangan pemerintah daerah secara kumulatif akan memukul iklim investasi nasional. Alasannya, para investor akan melihat Indonesia bukan sebagai negara yang kondusif untuk menanamkan modal. Padahal, datangnya investasi akan menyerap tenaga kerja oleh karena itu orientasi pada pembangunan ekonomi nasional dan lokal perlu dibuat agar lebih mendekatkan pada kepentingan kehadiran calon investor.
Penyaluran aspirasi buruh agar dilakukan dengan tertib dan kepala dingin serta mengefektifkan forum bipartit, tripartit dan saluran resmi lainnya agar tidak ditunggangi untuk kepentingan jangka pendek, tekanan-tekanan yang menuntut keadilan dan perbaikan kesejahteraan karyawan didasari atas upaya mencari titik temu, mencari solusi-solusi kompromi demi kepentingan kelangsungan hidup usaha. Janganlah tujuan-tujuan politik dan kepentingan dari segelintir kelompok dicampur-adukkan dalam proses pemberian perijinan investasi dan usaha dengan memperpanjang jalur birokrasi.
Proses otonomi daerahpun perlu dilakukan dengan bijak tanpa membebani kepentingan dunia usaha secara berkelebihan. Proses pencarian dan penetapan sumber-sumber keuangan pemerintahan daerah hendaknya dapat dilakukan dengan memperhatikan keberlangsungan dan eksistensi perusahaan-perusahaan yang telah bermukim lama di daerah. Budaya melayani kepentingan calon investor baru perlu ditanamkan diseluruh jajaran aparat birokrasi pemerintahan.
Dalam hal ini perlu dimengerti bahwa wilayah atau kawasan tempat berusaha tidak lagi dapat ditawarkan dan dipromosikan dengan mudah. Masih ada ratusan alternatif tempat usaha di berbagai lokalitas di penjuru dunia yang memiliki aksesibilitas ke pasar global. Tidak ada cara yang lebih baik apabila birokrat pemerintahan memberikan pelayanan yang terbaik, memangkas birokrasi, mengurangi beban-beban usaha yang berlebihan, menciptakan iklim investasi dan usaha.
Mempersiapkan Masa Depan mengoptimalkan “Golden Opportunity”
Budaya melayani kepentingan calon investor baru perlu ditanamkan diseluruh jajaran aparat birokrasi pemerintahan. Dalam hal ini perlu dimengerti bahwa wilayah atau kawasan tempat berusaha tidak lagi dapat ditawarkan dan dipromosikan dengan mudah. Ancaman hengkangnya para pengusaha dari tanah air perlu disikapi dengan arif dan bijaksana dan tidak dianggap sebagai ancaman kosong belaka, mengingat dalam era globalisasi alternatif tempat usaha di berbagai lokalitas di penjuru dunia yang memiliki aksesibilitas ke pasar global merupakan suatu keniscayaan.
Pemerintah daerah juga dituntut untuk dapat memelihara iklim usaha yang baik dan tidak memberatkan dunia usaha dan para calon investor di kawasannya masing-masing. Akhirnya bagi masyarakat, pada era demokratisasi saat ini yang sedang marak akhir-akhir ini dengan berbagai tuntutan-tuntutan yang berlebihan janganlah mengorbankan iklim usaha yang telah terbina. Pengusaha dan calon investor di manapun menuntut kenyamanan, keamanan dan kepastian berusaha dari proses penanaman modalnya di daerah. Kemajuan dan peningkatan volume produksi dari kegiatan-kegiatan investasi yang diunggulkan sudah pasti lambat laun akan memberikan efek pengganda pada perekonomian lokal dan pendapatan rumah tangga masyarakat disekitarnya.
Intinya diperlukan adanya percepatan sinergitas para pemangku kepentingan para pelaku bisnis, calon investor, pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta tak kalah pentingnya adalah para buruh/pekerja dalam membangun iklim investasi yang kondusif untuk terselengaranya investasi pada tataran implementasi, karena sebaik apapun grand design dalam bentuk kebijakan dan program akan sangat ditentukan oleh political will untuk menerjemahkan gagasan besar tersebut, agar dapat diimplementasikan pada tataran praksis, Pemerintah daerah melalui mesin birokrasi yang ada dituntut untuk dapat memelihara iklim usaha yang baik dan tidak memberatkan dunia usaha dan para calon investor di kawasannya masing-masing.
Perbaikan iklim investasi akan berkonstribusi positif terhadap meningkatnya kegiatan investasi yang semata-mata tidak hanya mengandalkan kemampuan keuangan negara, dengan meningkatnya ditengah keterbatasan kemampuan keuangan negara, kegiatan investasi selanjutnya akan berkonstribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebagai prasarat menuju peningkatan kesejahteraan rakyat, oleh karena itu sangat diperlukan komitmen dan dukungan kongkrit para pemang kepentingan (birokrasi, pengusaha dan pekerja serta masyarakat) dalam membangun akselerasi sinergitas menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi investasi, agar “golden opportunity” yang kita miliki dapat ditranformasi menjadi salah satu faktor pengungkit pertumbuhan ekonomi.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar