Organisasi Internasional
Organisasi
Internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara
atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg
juga merupakan isi dari perjanjian atau charter
Contoh
Organisasi Internasional yaitu ;
1.
PBB
2.
NATO
3.
ASEAN
4.
OKI
PBB, Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi
internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini
dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan
internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan
Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah
Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama
dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di
Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang
mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara
menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan
independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik
Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007
sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban
Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
NATO, Pakta
Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation/NATO) adalah
sebuah organisasi internasional untukkeamanan bersama yang
didirikan pada tahun 1949, sebagai bentuk dukungan
terhadap Persetujuan Atlantik Utara yang ditanda tangani
di Washington, DC pada 4 April 1949. Nama resminya yang lain adalah
dalam bahasa perancis : l’Organisation du Traité de l’Atlantique Nord (OTAN).
ASEAN, Perhimpunan
Bangsa-bangsa Asia Tenggara (PERBARA) atau lebih populer dengan sebutan
Association of Southeast Asia Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi
geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang
didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia,
Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan
negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya.
Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.
Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
• Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
• Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
• Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
• Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
• Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
• Kerjasama efektif antara anggota
Anggota ASEAN :
Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara (kecuali Timor Leste dan Papua Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
• Indonesia
• Filipina
• Malaysia
• Singapura
• Thailand
• Brunei Darrussalam
• Vietnam
• Laos
• Myanmar
• Kamboja
OKI,Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah sebuah organisasi antarpemerintahan yang menghimpun 57 negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerussalem.
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut:
• Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
• Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
• Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
• Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
• Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
• Kerjasama efektif antara anggota
Anggota ASEAN :
Kini ASEAN beranggotakan semua negara di Asia tenggara (kecuali Timor Leste dan Papua Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
• Indonesia
• Filipina
• Malaysia
• Singapura
• Thailand
• Brunei Darrussalam
• Vietnam
• Laos
• Myanmar
• Kamboja
OKI,Organisasi Konferensi Islam (OKI) adalah sebuah organisasi antarpemerintahan yang menghimpun 57 negara di dunia. OKI didirikan di Rabat, Maroko pada 12 Rajab 1389 H (25 September1969) dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa pada 21 Agustus 1969 oleh pengikut fanatik Kristen dan Yahudi di Yerussalem.
Organisasi Regional
Organisasi
regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya
diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja. Berikut ini merupakan
contoh dari organisasi regional :
1. APEC
: Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara
kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
2.
EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
3.
ASEAN : Association of South East Asian Nation
Peran
yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung
pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh
faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan
faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ
yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada
mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan
sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.
Pakta
Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organisation – NATO) yang
didirikan pada tahun 1949 juga memiliki prosedur penyelesaian konflik antara
negara-negara anggotanya. Pada 1956, organ utama NATO, Dewan Atlantik Utara,
merumuskan suatu komitmen yang menggariskan bahwa, sengketa yang tidak dapat
diselesaikan melalui jalur negosiasi langsung harus disampaikan dan dibahas
dengan prosedur dan dalam forum NATO sebelum dibawa ke organisasi internasional
di luar NATO. Resolusi tersebut juga menyebutkan bahwa Sekjen maupun
negara-negara anggota memiliki hak dan kewajiban untuk meminta perhatian dewan
mengenai ancaman-ancaman yang dapat mempengaruhi solidaritas dan efektifitas
aliansi. Lebih lanjut, Sekjen diberikan wewenang sebagai fasilitator yang
dimandatkan untuk menyelenggarakan penyelidikan, mediasi, atau arbitrasi bagi
negara-negara anggota yang berkonflik.
Banyak
Organisasi Regional lain yang masing-masingnya memiliki prosedur penyelesaian
sengketa tersendiri yang dirumuskan dengan berpedoman pada perjanjian yang
telah disepakati oleh negara-negara anggotanya, seperti; Conference on
Security and Cooperation in Europe (CSCE) yang kemudian berubah
menjadi Organization for Security and Cooperation in Europe (OSCE); Organization
of American States (OAS) dengan ketentuan penyelesaian konflik yang
tertuang jelas dalam Pakta Bogota; Organization of African Union (OAU);
danOrganization of the Islamic Conference (OIC), yang masing-masingnya
memiliki organ tersendiri dalam upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara
negara-negara anggotanya.