Minggu, 11 Maret 2012

TULISAN IBD


MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Pada dasarnya, manusia dan kebudayaan itu adalah satu. kita yang menciptakan kebudayaan tersebut, kita pula yang harus menjaga dan melestarikan kebudayaan tersebut. Dan kita juga yang harus memperkenalkan kebudayaan kepada orang lain atau anak-anak kita agar diwaktu mendatang, mereka(anak-anak) dapat meneruskan dan terus melestarikan kebudayaan yang telah kita ajarkan kepada mereka dari kecil, agar mereka terbiasa dengan kebudayaan tersebut.
Dengan kita mengajarkan kebudayaan kepada anak –anak kecil, itu dimaksudkan agar mereka mencintai kebuyaannya, dan supaya tidak terpengaruh oleh kebudayaan dari luar. Karena kebudayaan itu adalah warisan dari nenek moyang kita yang terdahulu. Tapi sudah banyak kebudayaan yang terpengaruh oleh kebudayaan luar, khususnya barat. Maka dari itu,kita harus mengajarkan dan melestarikan, agar tidak terjadi hal seperti itu lagi.
Contoh dari kurangnya pelestarian kebudayaan, saat itu mengapa kebudayaan diperlihatkan pada saat-saat tertentu saja, seperti acara cap go meh, disana pasti terlihat banyak sekali kebudayaan lain yang dipertunjukan.
Berarti kebudayaan tersebut hanya ada saat dibutuhkan atau hanya pada acara-acara tertentu saja. Ini lah kurangnya pelestarian kebudayaan yang ada di negara kita, bahkan ada bangsa barat yang ingin belajar tentang kebudayaan yang ada diindonesia, kenapa kita sebagai warga negara indonesia hanya mengajarkan bangsa asing, lalu  kemana orang-orang asli indonesia, mengapa bukannya kita yang harusnya belajar tentang kebudayaan kita, agar tidak di ambil oleh negara tetangga seperti malaysia. Inilah bukti kelemahan dari pelestarian kebudayaan kita, sehingga diakui oleh negara lain.
Setelah kejadian itu, barulah kita tersadar dan memperlihatklan bahwa itu adalah kebudayaan kita yang diakui oleh negara lain. Kenapa setelah terjadi baru lah kita tersadar, merupakan kelalaian masyarakat sekarang yang tidak mampu menjaga keaslian budaya yang dariman itu merupakan warisan dari nenek moyang kita terdahulu.. Harusnya kita menjaga dan melestarikan, bukannya memperlihatkan bahwa ini adalah kebudayaan kita setelah adanya kejadian tersebut.
Betapa kurangnnya negeri kita terhadap pelestarian kebudayaan yang kita miliki.

manusia dan kebudayaan

 
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
Manusia dapat diartikan sebagai mahluk yang luar biasa kompleks. Manusia juga merupakan mahluk yang sempurna dari mahluk lain,yang biasanya memiliki kedudayaan tersendiri disetiap daerahnya masing-masing. Manusia juga merupakan mahluk sosial yang dapat bersosialisasi dengan yang lainya dan makhluk yang paling sempurna dibanding mahluk lain.
Berikut adalah pengertian menurut para ahli :
1.     NICOLAUS D.
Manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Karena ia adalah jasmani dan rohani,akan tetapi tunggal karena jasmani danrohani adalah merupakan satu barang.
2.     KEES BERTENS
Manusia adalah suatu makhluk yang terdiri dari dua unsur yang kesatuannya tidak dinyatakan.
3.     OMAR MOHAMMAD AL-TOUMY AL-SYAIBANY
Manusia adalah makhluk yang paling mulai,manusiaadalah mahluk yang memiliki 3 dimensi(bada,akal dan roh), manusia dalam pertumbuhanya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
4.     PAULA J.
Manusia adalah makhluk terbuka, bebas memilih makna dan situasi, mengemban tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multi dimensi dengan berbagai kemungkinan.

kebudayaan yaitu sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Kata budaya atau kebudayaan itu sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal). Bagaimana cara pandang kita terhadap kebudayaan, serta bagaimana cara untuk menetrasi kebudayaan yang faktanya telah mempengaruhi kebudayaan lain.
Manusia dan kebudayaan memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai berikut :
1) penganut kebudayaan
2) pembawa kebudayaan
3) manipulator kebudayaan
4) pencipta kebudayaan
Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, yaitu walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia yang menciptakan kebudayaan tersebut dan manusia pun yang menggunakan sekaligus melestarikan kebudayaanya tersebut.
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan, karena mahusaii sendirilah yang menciptakan kebuyaanya sendiri. Dan mereka pula  lah yang melestarikan dan menjaga kebudayaan tersebut agar tetap bertahan. Dan mereka akan melestarikanya secara turun temurun agar terus tetap hidup dan berkembang.

 http://abaslessy.wordpress.com/2011/03/15/dengan-hubungan-manusia-budaya-dalam-arsitektur/

Minggu, 08 Januari 2012

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat


Pertentangan sosial sering kita temui di dalam kehidupan bermasyarakat. Semua itu bisa terjadi dikarenakan perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok yang satu dengan individu atau kelompok yang lainnya. Misalnya saja tawuran, perilaku tersebut sangat sering terjadi dikalangin pelajar maupun warga masyarakat. Biasanya didasari oleh perbedaan kepentingan dan keinginan individu atau kelompok untuk menguasai hal-hal tertentu.


Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri sendiri, kelompok, dan masyarakat.
Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
1.  Elimination
2.                        Subjugation atau domination
3.Compromise
4.Integration

Integrasi masyarakat berarti kesempurnaan atau keseluruhan. Dalam hal ini integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.

Sedangkan definisi lain dari integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Sehingga integrasi memiliki dua pengertian, yaitu :

- Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu.
- Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.

Adapun faktor - faktor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi integrasi sosial dalam masyarakat, antara lain sebagai berikut:

- Faktor internal : kesadaran diri sebagai makhluk sosial, tuntutan kebutuhan, dan semangat gotong royong.

- Faktor eksternal : tuntutan perkembangan zaman, persamaan kebudayaan, terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama, persaman visi, misi, dan tujuan, sikap toleransi, adanya kosensus nilai, dan adanya tantangan dari luar.

Selasa, 29 November 2011

masyarakat pedesaan dan perkotaan

Masyarakat  adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur
Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan – peraturan.
Cirri-ciri masyarakat kota :
·       kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
·       orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
·       pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
·       kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
·       interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
·       pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
·       perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
 

Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran ynag irasional.

Ciri-Ciri Masyarakat Desa :
·       Lingkungan dan Orientasi Terhadap Alam
·       Dalam Segi Pekerjaan/Mata Pencaharian

Senin, 21 November 2011

Pelapisan sosial dan Kesamaan Derajat


Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok social. Dengan adanya kelompok social ini, maka terbentuklah suatu lapisan masyarakat yang berstara.

kesaaan derajat Orang yang mempunyai sikap kesamaan derajat cenderung berpikiran bahwa dirinya sama seperti orang lain meskipun memang jauh berbeda. Disini, tidak akan ada pelapisan sosial karena semuanya berada pada lapisan yang sama


PERBEDAAN SYSTEM PELAPISAN DALAM MASYARAKAT
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social.
Masyarakat dan individu adalah komplementer dapat dilihat dalam kenyataan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan menyebabkan perubahan
Ada beberapa pendapat menurut para ahli mengenai strafukasi sosial diantaranya menurut Pitirin A. Sorikin bahwa “pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”.
Theodorson dkk berpendapat bahwa “pelapisan masyarakat adalah jenjang status dan peranan yang relative permanen yang terdapat dalam system social didalam hal perbedaan hak,pengaruh dan kekuasaan”.
Masyarakat yang berstatifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapiasan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit keatas.
B. Peelapisan sosial cirri tetap kelompok sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system sosial masyarakat kuno.
Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
c. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
d. Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
e. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
f. Adanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarakat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Ekonomi primitive bukanlah ekonomi dari individu-individu yang terisolir produktif kolektif
.
Kesamaan Derajat

Orang yang mempunyai sikap kesamaan derajat cenderung berpikiran bahwa dirinya sama seperti orang lain meskipun memang jauh berbeda. Disini, tidak akan ada pelapisan sosial karena semuanya berada pada lapisan yang sama.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan social

1.  Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada

2.  Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan

3.  Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan

 

TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL

·       Terjadi dengan sendirinya

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.

·       Terjadi dengan disengaja

System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

 

BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
     Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
  1. · Kelas atas (upper class)
  2. · Kelas bawah (lower class)
  3. · Kelas menengah (middle class)
  4. · Kelas menengah ke bawah (lower middle class

 


Kamis, 17 November 2011

Warga Negara dan Negara

Warga Negara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur suatu negara.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.

Bentuk Negara :
1.    Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
2.    Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama


Sifat Negara :
-                  sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi

-                  sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
-                  sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.



Sebagai warga Negara kita wajib dan perlu membela Negara. Selain bela Negara, kita juga wajib menjaga persatuan dan kesatuan Negara. Dan Negara wajib memberikan hak-hak bagi warga negaranya. Negara wajib melindungi warganya yang berada di luar wilayah Kesatuaan Negara. Seperti kasus yang saat ini lagi Booming yaitu kasus hukuman mati para TKI di Arab Saudi. Negara wajib membela hak-hak warganya di Negara lain dengan berbagai cara agar warganya bebas dari hukuman mati.

Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1.    Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2.    Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
Ciri hukum adalah :
-                  Adanya perintah atau larangan
-                  Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat

Sumber hukum formal antara lain :
·       Undang-undang (statue);
·       2.    Kebiasaan (costun );
·       3.    Keputusan hakim (Yurisprudensi);
·       4.    Traktaat ( treaty);
·       5.    Pendapat sarjana hukum